Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DAMRI Jadi Bus Resmi Pekerja Migran Indonesia, Diantar Berangkat dan Pulang

JAKARTA, KOMPAS.com - DAMRI bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan kerja sama antara DAMRI dan BP2MI tentang pemberangkatan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia, yang dilakukan pada Selasa (10/11/2020) di Ruang Serbaguna Gedung BP2MI, Jakarta Selatan.

Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan, dalam kerja sama tersebut, terdapat ruang lingkup dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran.

Antara lain memfasilitasi embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT/BP2MI, dan berbagai tempat lain di wilayah Indonesia.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) selain menjadi diaspora di luar negeri, juga berkontribusi bagi negara sehingga DAMRI siap hadir untuk melindungi dan memberikan dukungan,” ucap Setia pada siaran resmi.

Seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan 4 K, yaitu Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan penumpang dan pramudi.

DAMRI memperketat pelaksanaan protocol Covid-19 di lapangan dengan memastikan pengaturan jaga jarak penumpang di dalam armada (physical distancing), wajib menggunakan masker bagi penumpang dan pramudi, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan sebelum masuk armada.

“DAMRI berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika merantau maupun kembali ke Tanah Air,” kata Setia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/18/140100415/damri-jadi-bus-resmi-pekerja-migran-indonesia-diantar-berangkat-dan-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke