JAKARTA, KOMPAS.com - Budaya tertib berlalu lintas merupakan hal penting yang patut diperhatikan oleh tiap pengguna kendaraan bermotor di Indonesia guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, sebagaimana dikatakan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Birgjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, penyebab utama kecelakaan di jalan ialah pelanggaran lalu lintas.
"Secara umum, pelanggar peraturan menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas," kata dia melalui siaran tertulis, Senin (16/11/2020).
Berdasarkan catatannya, kecelakaan lalu lintas periode Januari-Oktober 2020 mencapai 83.715 kejadian dengan korban meninggal dunia 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, luka ringan 95.134 orang, serta kerugian materiil Rp 163.339.918.003.
Menurut Chryshnanda, jumlah korban laka lantas tersebut lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit sehingga penting bagi Korlantas Polri untuk memperhatikannya.
"Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dalam diri masing-masing pengguna jalan. Patuh bukan karena takut ada petugas, tetapi karena sadar kecelakaan lalin bisa menimpa siapa saja dan dimana saja," lanjut Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdian.
Seiring dengan itu, Korlantas Polri menggelar beragam kegiatan mulai dari berencana mendirikan suatu studi khusus untuk mendidik pengendara sampai edukasi bersama komunitas pegiat keselamatan Road Safety Association, Bike to Work, dan Koalisi Pejalan Kaki.
Kegiatan ini memajang 100 manekin yang disimbolisasikan sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Manekin-manekin ini di tempatkan dilokasi sekitaran bunderan HI agar terlihat oleh masyarakat.
Dengan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kita semua tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan," ucap Arman.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/16/142454315/korlantas-polri-soroti-pentingnya-bangun-budaya-tertib-berlalu-lintas