JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, sering ditemui juga pengemudi atau pengendara motor yang berjalan lambat dan menghalangi.
Jika kondisinya aman, serta di tempat yang benar, boleh saja untuk menyalip. Namun ketika ingin menyalip kendaraan lain, apa perlu menekan klakson sebelum melakukan manuver?
Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, memang lebih baik untuk menginformasikan kepada kendaraan yang ingin didahului dengan klakson, sein maupun lampu jauh atau deam.
“Sehingga kendaraan yang kita dahului aware atau sadar dan memberi jalan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Klakson ini juga diperlukan saat ingin menyalip kendaraan karena ada saja pengemudi yang jarang mengecek spionnya. Kalau orang yang ingin didahului tidak sadar akan keberadaan kita, malah bisa berbahaya.
“Kalau kita sudah di posisi counter flow atau jalur lawan arah dia malah tambah gas, akan semakin sulit untuk mendahuluinya,” kata Marcell.
Marcell mengingatkan kalau ingin menyalip kendaraan di depan, pastikan kalau memang diperlukan. Kalau tidak perlu, lebih baik tidak usah mendahului. Pastikan aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin mendahului.
“Pastikan juga ruang di depan cukup, ada space untuk masuk ke lajur kembali dan kendaraan yang kita dahului aware. Pastikan juga diperbolehkan untuk mendahului oleh peraturan lalu lintas dan mobil mampu untuk melakukan manuver,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/10/102200215/apakah-harus-bunyikan-klakson-setiap-ingin-menyalip-kendaraan-lain-