Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, PSBB Transisi Diperpanjang, Berkendara Masih dengan Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 22 November 2020.

Anies mengatakan berdasarkan data epidemiologis, selama berjalannya penerapan PSBB transisi kali ini, kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta lebih terkendali dengan jumlah penyebaran yang melambat.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ucap Anies dalam keterangan resminya, Minggu (8/11/2020).

"Kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meski melambat," kata dia.

Dengan adanya perpanjangan masa PSBB transisi, artinya beberapa aturan masih tetap berlaku. Termasuk adanya pembatasan di transportasi umum, belum diterapkanya ganjil genap, serta regulasi saat berkendara.

Untuk mobil, aturannya wajib dua orang per baris, kecuali satu domisili maka bisa diisi penuh. Wajib menggunakan masker di dalam mobil, dan melakukan disinfeksi kendaraan usai digunakan.

Dari segi transportasi umum, jumlah penumpang juga belum bertambah masih 50 persen. Sementara untuk kebijakan ganjil genap juga masih belum berlaku hingga ada keputusan resmi dari Gubernur DKI.

Pernyataan ini pun kembali ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, yang mengatakan bila sistem pembatasan mobil pribadi belum diberlakukan hingga 22 November 2020.

"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta, maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap tetap tidak diberlakukan," kata Sambodo dilansir dari NTMC Polri, Minggu (8/11/2020).

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/09/072200715/ingat-psbb-transisi-diperpanjang-berkendara-masih-dengan-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke