JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai motor di Indonesia, wajib menggunakan helm. Helm sendiri sebenarnya memiliki fungsi untuk melindungi kepala pengendara jika terlibat dalam kecelakaan.
Jika tidak memakai helm, tentunya benturan yang dialami kepala pengendara akan sangat keras, bahkan bisa mematikan, selain itu juga bisa ditilang. Namun ironisnya, orang masih takut ditilang dibanding menjaga keselamatan kepalanya.
Buktinya, masih banyak pengendara motor yang cuma sekadar memakai helm, namun tidak dikencangkan tali pengikatnya. Jadi helm sekadar alasan agar tidak kena tilang polisi, tetapi tidak tahu kalau itu sebenarnya untuk keselamatan pengendara.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, pengendara motor yang tidak mengikat tali helmnya, sama saja dengan menantang maut.
“Fungsi helm harus melindungi kepala kapan pun, baik dalam kondisi normal maupun saat jatuh,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Sony mengatakan, orang yang tidak mengikatkan tali helmnya cuma karena takut kena tilang polisi. Jadi kesadaran akan keselamatan dan fungsi dari helm yang tidak mereka pahami.
“Mereka tahu kalau tidak mengikat talinya, helm bisa terlepas dari kepala, tapi tidak peduli akan hal itu. Dianggap seperti memakai topi saja,” kata Sony.
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani juga mengatakan, pemahaman orang akan keselamatan saat berkendara masih kurang. Sehingga masih ada yang menyepelekan dengan tidak mengikat tali helmnya.
“Dari tingkat sekolah tidak ada pelajaran khusus yang memberikan pembekalan tentang berkendara atau lalu lintas. Jadi semuanya serba otodidak, sehingga belum ada kesadaran dari pengendaranya,” kata Agus kepada Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/30/102200915/ingat-helm-jangan-cuma-sekadar-dipakai-