JAKARTA, KOMPAS.com – Akhir-akhir ini marak terjadi aksi truk oleng di jalanan. Oleng ini dilakukan dengan truk yang bergerak zig-zag sehingga kendaraannya bergoyang, miring ke kanan lalu ke kiri.
Aksi oleng ini selain tingkah laku dari sopir, disebabkan oleh perekam yang kemudian diunggah ke media sosial. Biasanya perekam ini yang memanas-manasi sopir agar melakukan aksi oleng kemudian videonya diedit dengan lagu-lagu yang menarik.
Padahal aksi oleng ini sangatlah berbahaya, bisa mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Tapi melihat potensi menjadi terkenal lewat video di sosial media dan merasa diakui kalau keren, menjadi penyebab aksi ini masih kerap dilakukan.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, truk oleng menjadi tren karena banyak yang upload ke media sosial, sopir jadi banyak gaya.
“Semestinya jangan pada like atau subscribe yang mengupload videonya. Dari perusahaan sangat melarang aksi tersebut, kalau ada yang ketahuan melakukan aksi oleng kita keluarkan,” ucap Bambang kepada Kompas.com, belum lama ini.
Bambang mengatakan, larangan aksi oleng ini sudah berulang kali disosialisasikan oleh perusahaan. Pasalnya, aktivitas ini sangat merugikan, apalagi jika sampai terjadi kecelakaan baik tunggal maupun melibatkan orang lain.
“Pokoknya semua bersalah, masyarakat yang memprovokaso sopir, sopir yang melakukan, yang membuat konten dan mengupload, serta yang like dan subscribe,” kata Bambang.
Bambang juga mengatakan, jangan-jangan aksi pelemparan batu ke kaca truk merupakan aksi protes masyarakat karena jengkel melihat aksi oleng yang dilakukan oknum sopir. Karena saat mengemudi patut mawas diri dan menghormati pengguna jalan lain.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/22/102200315/stop-truk-oleng-di-jalanan-membahayakan-diri-sendiri-dan-orang-lain