JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Monumen Nasional (Monas) menyusul pelaksanaan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa (13/10/2020).
Melalui keterangan tertulis, dijelaskan bahwa penutupan jalan yang dimaksud mulai berlaku sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB hingga situasi kembali kondusif.
"Adapun sifat dari rekayasa ini ialah situasional. Ruas yang akan ditutup meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Museum, Jalan Majapahit, dan Jalan Veteran," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (12/10/2020).
Secara rinci, berikut empat titik ruas jalan yang akan ditutup sementara selama kegiatan unjuk rasa atas penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law:
a. Lalu lintas dari arah Utara/Kota dialihkan di simpang Harmoni-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari arah Selatan/Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fakhrudin- Jl. Cideng Barat-Jalan Suryopranoto atau Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis, dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari arah Barat/Slipi dialihkan melalui Jalan Keboh Sirih-Tugu Tani-Kwitang atau Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
d. Lalu lintas dari arah Timur/Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Budi Kemuiaan-Jalan Abdul Muis, dan seterusnya.
"Parkir IRTI Monumen Nasional akan ditutup untuk umum hingga 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB. Bagi pengguna fasilitas diharapkan menggunakan parkiran lainnya," lanjut Syafrin.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitaran titik aksi yakni Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan lalu lintas tetap lancar dan aman, sekaligus meminimalisir potensi risiko lainnya seperti kecelakaan atau kerugian serupa.
"Anggota selalu siap di lapangan. Kita lakukan pengalihan lalin dengan melihat situasi yang ada, yakni jika ada kepadatan akibat penumpukan massa," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/13/074200115/-ada-demo-omnibus-law-di-istana-dishub-dki-tutup-ruas-monas