Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahami Ini Sebelum Modifikasi Jok Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit konsumen otomotif yang memilih untuk memodifikasi sepeda motor mereka dengan tujuan menambah nilai estetika kendaraannya.

Begitu juga dengan mereka yang melakukan ubahan pada jok agar lebih sesuai dengan karakteristik pemilik roda dua tersebut.

Namun perlu dipahami, aktivitas modifikasi motor harus dilakukan dengan benar, tidak mengurangi kenyamanan, dan yang paling utama tetap mengedepankan unsur keselamataan dan keamanan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani, mengatakan fungsi utama dari jok di sepeda motor adalah untuk duduk pengendara dan penumpang.

Menurutnya, jok yang dikeluarkan oleh pabrikan pastinya sudah sesuai, sebab telah melewati berbagai proses standardisasi dan pengetesan dari beberapa aspek sehingga dibuat senyaman mungkin untuk pengendara dan pembonceng.

“Namun memang ada beberapa pemilik kendaraan yang memodifikasi jok motornya agar lebih nyaman atau ingin menambah nilai estetika. Dari segi safety tentu tentu tidak masalah selama masih layak digunakan dan aman. Tetapi ada beberapa poin yang sebaiknya diperhatikan,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com (12/10/2020).

"Pertama, pastikan bahwa jok yang digunakan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara dan pembonceng dengan perubahan bentuk yang ekstrim," papar Agus.

Kedua, usahakan bahan kulit yang digunakan juga tidak menyerap air, agar pada saat kondisi hujan maka jok motor tidak licin dan bisa dengan mudah untuk di lap.

"Terakhir, pastikan modifikasi jok tidak merubah riding postur dalam berkendara agar perjalanan tetap nyaman dan tidak mudah lelah," ucap Agus.

Sebab, modifikasi jok yang tak sesuai tidak hanya berdampak negatif pada kestabilan dan kenyamanan berkendara namun juga pada aerodinamika kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/12/192100015/pahami-ini-sebelum-modifikasi-jok-motor-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke