JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit orang tua yang membonceng anak kecil di bagian jok depan sepeda motor. Mulai sekarang, hentikan kebiasaan buruk terebut, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan juga pengguna jalan lain.
Seperti kasus yang belum lama viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @infonganjuk terlihat sepeda motor matik yang sedang antre untuk mengisi bahan bakar di SPBU Warujayeng, Nganjuk, Jawa Timur.
Saat sedang antre, tiba-tiba saja motor langsung "nyelonong" menabrak beberapa pengendara di depannya. Hal ini terjadi lantaran sang anak tidak sengaja memutar handle grip gas, saat kondisi mesin motor masih menyala.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menegaskan, apapun jenis motor yang dikemudikan, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan berlalu lintas.
“Jangan melihat penyebab langsungnya. Dalam konteks kecelakan ini membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditolernasi baik pada norma safety maupun legal hukum,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020)
Jusri melanjutkan, jika membonceng anak kecil, pengendara disarankan untuk menempatkan di jok belakang. Namun dengan catatan, kaki si anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal.
“Kalau kedua kakinya belum dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab, si anak akan rentan keseimbangannya dan ini membahayakan,” ucap Jusri.
Untuk itu, Jusri mengatakan hal yang paling utama dalam berkendara ialah kesadaran akan keselamatan. Orang tua harus mengerti berbagai risiko yang bisa saja terjadi jika memutuskan bonceng anak di depan.
“Harusnya pemerintah membuat aturan hukum dan membuat sosialisasinya yang menyangkut keselamatan pengendara dan penumpang. Namun sampai sekarang belum ada hal itu,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/02/142100315/masih-banyak-yang-bandel-ini-akibat-fatal-bonceng-anak-di-depan