JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu pemerintah memberikan keringanan kredit bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang terdampak Covid-19 melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
FIF Group sebagai salah satu perusahaan pembiayaan turut berpartisipasi memberikan keringanan angsuran berupa perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga.
Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF), mengatakan, pihaknya telah merestrukturisasi 930.000 kredit debitur dengan nilai mencapai Rp 12 triliun.
“Dari 5 juta total konsumen FIF, itu kita melakukan restrukturisasi 930.000 nasabah,” ucap Margono, dalam konferensi virtual (1/10/2020).
“Dari total kita punya Rp 50 triliun piutang pembiayaan, kita restrukturisasi Rp 12 triliun,” katanya.
Selain mengabarkan soal program yang bertujuan untuk membantu konsumen, Margono juga mengatakan bahwa target perusahaan tahun ini akan lebih rendah dibandingkan tahun 2019.
Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat perusahaan terpaksa mengoreksi target tahunan lembaga pembiayaan motor ini.
“Tahun lalu Rp 40 triliun, tahun ini bisa di angka Rp 32 triliun. Jadi kita pertahankan hanya turun 20 persen,” ujar Margono.
Salah satu faktor yang membuat target FIF Group menurun tentu saja karena proyeksi penjualan sepeda motor Indonesia yang turun 39,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Pada 2019, penjualan sepeda motor Tanah Air bisa membukukan 6,5 juta unit, di mana Honda meraih 4,9 juta unit di antaranya.
Sementara pada tahun ini, penjualan sepeda motor ditargetkan sekitar 3,9 juta unit, dan dengan Honda sebanyak 3 juta unit.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/02/124200915/930.000-konsumen-fif-group-dapat-keringanan-kredit