Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harapan Perusahaan Logistik Soal Insentif Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan logistik saat ini juga turut terdampak pandemi Covid-19. Jika diperkirakan, perusahaan logistik hanya mampu bertahan rata-rata antara tiga sampai enam bulan saja.

Salah satu cara agar tetap bisa bertahan yaitu untuk mendorong pembuat kebijakan atau pemerintah untuk memberikan banyak fasilitas pada tempat yang tepat. Jangan hanya memberikan uang karena tidak berkelanjutan.

“Memang membagi-bagi uang bisa meningkatkan trade, namun tidak sustain. Kita sebagai pemilik juga harus mampu memberikan informasi yang tepat, cepat dan aman agar mereka bisa memberikan insentif yang tepat,” ucap Direktur PT Eka Sari Lorena Group, Eka Sari Lorena Soerbakti dalam Logisly Online Media Session, Rabu (30/9/2020).

Insentif yang tepat dan cepat ini dimaksudkan agar ada bantuan yang berkelanjutan. Contohnya untuk pengadaan truk itu beban biaya dan bunganya yang besar, kemudian juga harus ada pengecekan kendaraan atau uji KIR.

“Kalau di luar negeri, KIR itu gratis, sedangkan di sini bayar dan antre. Banyak insentif yang sebenarnya bisa diformulakan sehingga nanti outputnya berdampak ke banyak orang,” kata Eka.

Eka menambahkan, tahun kemarin banyak sekali perusahaan logistik yang melakukan investasi. Jadi sebenarnya harus dibantu beban keuangan yang mereka miliki untuk dapat keringanan dan harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kalau tidak dilakukan dengan cepat dan tepat, saya rasa akan membuat mereka lebih cepat lagi tidak mampu untuk beroperasi. Padahal transportasi dan logistik ini seperti darah, kalau ada problem, tubuh kita juga jadi bermasalah,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/01/192100515/harapan-perusahaan-logistik-soal-insentif-pemerintah

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke