Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelajaran dari Tewasnya Pengemis akibat Pengemudi Mobil Main Ponsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah hilangnya konsentrasi. Alasannya bisa beragam, mulai dari mengantuk hingga karena bermain handphone (HP) atau ponsel. Aktivitas ini masih dianggap sepele, padahal punya risiko yang sangat tinggi.

Contoh kasus seperti kejadian pengendara wanita yang dikabarkan sedang sibuk bermain ponsel, lalu kehilangan kendali serta menabrak dan menewaskan seorang dari keluarga pengemis di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (25/9/2002).

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tasikmalaya AKP Bayu Tri Nugraha, korban tewas setelah ditabrak oleh mobil yang oleng lantaran pengendaranya sedang sibuk mengambil ponsel yang jatuh ke dasbor.

"Karena hilang konsentrasi ketika mengendarai mobil sambil mau mengambil HP yang jatuh ke dasbor. Saat akan mengambil langsung hilang kendali dan menabrak tiga orang perempuan sampai terhenti menabrak pohon di dekatnya. Intinya, ada aktivitas lain selain mengemudi," kata Bayu yang disitat Regional Kompas.

Parahnya lagi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, ternyata pelaku atau pengendara wanita tersebut belum punya surat izin mengemudi (SIM).

Tak bisa dimungkiri, berkendara sambil bermain ponsel atau gawai lainnya masih menjadi kebiasaan buruk yang dilakukan sebagian besar pengemudi di Indonesia. Mereka kerap menyepelekan dampaknya yang sangat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain yang berada di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), sudah menjelaskan mengenai dampak dari hilangnya konsentrasi akibat bermain ponsel saat berkendara.

Bahkan, Jusri menjelaskan bahwa bermain ponsel saat berkendara jauh lebih mematikan dibanding seseorang yang mengemudi dengan pengaruh alkohol dari dua botol bir.

"Berdasarkan penelitian, bahaya bermain ponsel saat berkendara adalah empat kali lipat lebih besar dari seseorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol (dalam dosis dua botol bir)," ujar Jusri beberapa waktu lalu.

"Mereka (pengemudi bermain ponsel), sama saja dengan berkendara dalam kondisi mata tertutup. Sementara, saat berkendara dalam kondisi mabuk, pengendaranya masih melihat jalan meski responsnya lebih lambat. Bisa dibayangkan betapa bahayanya mengoperasikan ponsel saat mengemudi," kata dia.

Lebih lanjut, Jusri menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian institusi keselamatan berkendara di Inggris, sedikitnya ada tiga tipe penggunaan ponsel saat berkendara.

Mulai dari tipe texting dan membaca, bicara di telepon tanpa wireless, dan bicara dengan wireless. Ketiganya sama-sama memberikan kualitas konsentrasi yang buruk bagi pengendara, mengganggu dan berpengaruh pada kemampuan persepsi serta motorik.

Pelarangan menggunakan telepon genggam juga diatur dan dipertegas dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Maka, sudah pasti para pengguna jalan wajib tidak melakukan kegiatan ini ketika berkendara. 

Minimnya penegakan hukum di jalan terkait pelanggaran ini membuat para pengemudi di Indonesia masih tetap bermain ponsel ketika berkendara.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/28/082200715/pelajaran-dari-tewasnya-pengemis-akibat-pengemudi-mobil-main-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke