Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genjot Penjualan, Peugeot Mudahkan Layanan Tukar Tambah

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menggenjot penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19, Astra Peugeot memudahkan layanan trade in alias tukar tambah mobil lama dengan yang baru.

Teuku Edi Syahputra, Kepala Cabang Astra Peugeot BSD, mengatakan, khusus layanan ini pihaknya siap membantu menjual mobil lama konsumen untuk kemudian membeli mobil Peugeot.

"Prosesnya mudah. Pertama, tentukan mobil idaman sembari datang diler Astra Peugeot terdekat. Jika sudah memiliki pilihan, pihak sales akan membantu menghubungi used car centre sekaligus menilai kelayakan serta harga mobil lawas," tulis Astra Peugeot dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2020).

Teuku mengatakan, pihaknya akan membantu menjual unit lama calon konsumen dalam dua langkah.

Pertama, Astra Peugeot bakal mengiklankan unit di laman mobil bekas di media dunia maya. Kedua, menawarkan ke pihak ketiga, akses pada rekanan showroom mobil bekas di wilayah.

“Kami mencari harga terbaik untuk konsumen Astra Peugeot. Pastinya, harga final mobil tersebut tergantung si empunya dengan pihak ketiga,” kata Teuku.

Dokumen

Konsumen cukup menyiapkan dokumen kendaraan lengkap untuk memudahkan proses bantu jual unitnya ke calon pembeli. Biasanya, kalau lengkap dan harga sudah disepakati, proses selanjutnya bisa dilakukan.

Jelasnya, harga pasar menjadi patokan mencari banderol mobil lawas konsumen. Tawar menawar hal yang lazim terjadi hingga harga dari kedua belah pihak disepakati.

"Proses ini membantu konsumen untuk mendapat mobil idaman. Layanan ini bisa diakses di seluruh diler resmi Peugeot di Tanah Air, termasuk Astra Peugeot di Cilandak, Solo, dan Surabaya," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/23/164100015/genjot-penjualan-peugeot-mudahkan-layanan-tukar-tambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke