Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara agar Tak Kecewa Saat Membeli Kendaraan di Balai Lelang

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga mobil dan sepeda motor di balai lelang kerap lebih murah ketimbang di pasar kendaraan bekas. Hal ini jadi keuntungan tersendiri buat konsumen yang mengincar kendaraan bekas berharga murah.

Namun jangan sampai rencana Anda memboyong kendaraan dari balai lelang berujung kecewa. Anda harus memahami seluk beluk lelang agar mendapat harga murah dengan kondisi yang baik.

Operation Head Balai Lelang Auksi Bady Qadarsyah, mengatakan, pertama-tama konsumen harus mengetahui dulu harga pasaran kendaraan yang diincar. Jangan sampai menawar lebih tinggi, hingga melebihi harga pasarannya.

“Karena di balai lelang, peserta sering kali nafsu untuk menaikkan harga. Jadi harganya bisa lebih mahal daripada harga pasaran,” ujar Bady, dalam konferensi virtual beberapa waktu lalu.

Kemudian, calon pembeli harus mencari segala informasi soal kendaraan yang diincar. Misal soal bengkel perbaikannya, harga spare part, hingga harga pasaran saat itu.

Hal ini dilakukan agar Anda sudah mendapat bayangan berapa besar biaya perbaikan sampai bengkel yang bisa menangani, setelah mendapatkan unit yang diincar.

“Pembeli juga disarankan untuk lebih teliti saat mengecek kendaraan yang nantinya akan dibeli. Disarankan jangan datang sendiri, kalau bisa ajak rekan yang mengerti dengan kendaraan,” ujar Bady.

Bady juga mengatakan, saat memilih kendaraan di balai lelang, konsumen jangan fokus pada satu kendaraan saja.

“Pilih dan lakukan pengecekan kepada beberapa unit kendaraan, jangan fokus pada satu unit saja, agar nantinya masih ada pilihan lain jika gagal mendapat pilihan yang pertama,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/22/111200115/begini-cara-agar-tak-kecewa-saat-membeli-kendaraan-di-balai-lelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke