Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Skutik Bekas di Balai Lelang, Yamaha Aerox Cuma Rp 9,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi sepeda motor di balai lelang terbilang bervariasi, tergantung dari rincian keterangan dan juga grade kendaraan itu sendiri. Hal ini membuat konsumen yang mencari motor lelang harus lebih berhati-hati dan teliti.

Namun jika beruntung, konsumen bisa membawa unit motor bekas dengan kondisi yang lumayan baik dan harga yang lebih murah dari banderol pasaran.

Presiden Direktur Balai Lelang Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung, mengakui kondisi motor bekas di balai lelang berbeda dengan motor bekas di showroom.

“Kalau yang di showroom biasanya sudah dilakukan perbaikan sehingga kondisinya juga bagus. Kalau di sini apa adanya dan sudah disesuaikan dengan grade-nya,” ucap Daddy, kepada Kompas.com (21/9/2020).

Meski begitu, agar mendapatkan unit yang bagus dan layak jalan, harus memilih lot atau kelompok yang sesuai.

Dengan begitu, konsumen yang menginginkan kendaraan bagus bisa lebih nyaman saat melakukan penawaran di salah satu lot tersebut.

“Peserta bisa mencari dulu jenis atau tipe kendaraan yang dicarinya, serta bisa juga melihat-lihat lot yang akan dilelang,” ujar Daddy.

“Itu kan ada banyak lot-lotnya yang bisa dipilih. Satu NPL (Nomor Peserta Lelang) bisa digunakan untuk memilih beberapa lot,” katanya.

Berikut ini daftar motor matik bekas seperti yang tercantum dalam situs balai lelang JBA:

- Honda Scoopy tahun 2019, harga limit Rp 9,5 juta
- Honda Genio tahun 2019, harga limit Rp 9,5 juta
- Honda Vario 125 CW FI tahun 2020, harga limit Rp 12,5 juta
- Yamaha Nmax tahun 2016, harga limit Rp 15 juta
- Yamaha Aerox tahun 2017, harga limit Rp 9,5 juta

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/22/081200915/daftar-skutik-bekas-di-balai-lelang-yamaha-aerox-cuma-rp-9-5-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke