JAKARTA, KOMPAS.com – Bengkel resmi sejumlah merek otomotif di DKI Jakarta dipastikan tetap dibuka selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.
Seperti diketahui, Dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, PSBB tahap kedua mengizinkan 11 sektor usaha esensial untuk tetap buka dengan syarat hanya boleh diisi 50 persen.
Kemudian untuk kantor atau tempat usaha yang berada di zona dengan risiko tinggi maksimal diisi 25 persen, termasuk kantor atau tempat usaha yang tidak masuk dalam kegiatan esensial.
Beberapa tempat yang diputuskan ditutup penuh adalah institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota dan RPTRA, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan.
Berkaca dari aturan tersebut, sejumlah bengkel resmi tetap membuka pelayanannya. Bahkan rata-rata jam buka bengkel resmi masih sama seperti masa PSBB transisi.
“Kami tetap buka dengan kapasitas 25 persen sesuai aturan,” ujar Anton Jimmy Suwandi, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), kepada Kompas.com (20/9/2020).
“Jam kerja kurang lebih sama, sekitar jam 08.00 – 16.00 WIB. Konsumen bisa datang langsung, pakai home service ataupun pickup service,” kata Anton.
Tak hanya Toyota, bengkel resmi Honda juga tetap melayani kebutuhan pelanggan dengan membuka jaringan diler di sejumlah titik di Jakarta.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, memastikan semua bengkel resmi Honda tetap buka selama PSBB tahap kedua.
“Semua diler kami buka dengan pelayanan normal, tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku dengan pembatasan jumlah orang yang masuk dan mengikuti protokoler kesehatan yang ketat,” ucap Billy, kepada Kompas.com (20/9/2020).
Berdasarkan keterangan yang ditunjukkan Billy, rata-rata bengkel resmi Honda di kawasan Jabodetabek sudah mulai beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Ada juga yang beroperasi pukul 07.00 atau 09.00 WIB. Sementara jam pulang paling cepat pukul 15.00 WIB, dan yang paling malam hingga pukul 18.00 WIB.
Tak ketinggalan Direktur Pemasaran Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales Donny Saputra, yang menjelaskan bahwa bengkel resmi Suzuki di Jakarta masih beroperasi selama PSBB tahap kedua.
"Pada Prinsipnya kami mengikuti regulasi, jadi tetap beroperasi namun dengan pembatasan yang berlaku saat ini, 25 persen saja," ujar Donny, kepada Kompas.com belum lama ini.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/21/111200415/psbb-tahap-kedua-bagaimana-jam-operasional-bengkel-mobil-di-jakarta-