Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Ganti Lampu Mobil dengan HID, Perhatikan Dahulu Ini!

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu komponen yang bisa dimodifikasi pada mobil yaitu lampunya. Bagi yang kurang puas dengan cahaya lampunya, biasa mengganti dengan lampu high intensity discharge (HID).

Cahaya yang dihasilkan dari lampu HID memang lebih terang daripada bohlam standar. Namun ketika mengganti bohlam dengan lampu HID, ada hal yang perlu diperhatikan agar tidak menyilaukan dan berisiko korsleting.

Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, lampu HID yang terang, jangan sampai menyilaukan pengguna jalan lain, ada yang perlu disesuaikan.

“Perhatikan dudukan dan reflektornya, apakah sinar fokusnya sama dengan yang bohlam. Harus disesuaikan minimal sama dengan fokus lampu bohlam standar,” kata Didi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Ketika mengganti dengan HID yang bermerek, biasanya tinggal pasang saja atau plug & play. Jadi yang perlu diperhatikan yaitu tipe dudukan lampunya, apakah H4, H11 atau yang lain.

Namanya modifikasi, pasti ada risikonya, apalagi memasang lampu HID yang berurusan dengan kelistrikan. Pemasangan lampu HID yang tidak sesuai bisa menyebabkan korsleting, bahkan membuat mobil terbakar.

Salah satu masalah yang bisa muncul ketika mengganti lampu biasa jadi HID yaitu pada ballast.

“Ballast digunakan untuk meningkatkan voltase, misal dari 12 volt menjadi 23.000 volt. Kalau yang lampu awal bukan HID, pemasangan ballast bisa berpotensi korsleting,” ucap Didi.

Pemasangan ballast yang tidak baik bisa berpotensi bahaya. Hal ini dikarenakan ballast yang memiliki tekanan tinggi, kalau korsleting bisa-bisa kendaraan terbakar karena arus pendek listrik.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/19/100200015/mau-ganti-lampu-mobil-dengan-hid-perhatikan-dahulu-ini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke