Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaikindo Usul BBN dan Pajak Progresif Mobil Baru Dipangkas

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pasar otomotif mengalami penurunan drastis imbas pandemi, namun melihat peningkatan penjualan beberapa bulan terakhir, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai tren kebutuhan mobil baru masih ada.

Karena itu, untuk mendongkrak minat atau daya beli dari masyarakat, Gaikindo sudah mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan beberapa insentif sebagai upaya merangsang pasar.

"Kebutuhannya kan tetap ada, tinggal bagaimana meningkatkan daya beli dan motivasi belinya. Kita sudah usul ke pemerintah agar bisa memberikan kemudahan-kemudahan yaitu berupa stimulus, seperti potongan atau kelonggaran semisal atas Bea Balik Nama (BBN)," ucap Stefanus Soetromo, Staf Ahli Gaikindo, dalam webinar Kompas Talk, Kamis (17/9/2020).

Menurut Stefanus, dengan adanya potongan BBN terhadap pembelian kendaran baru yang biasanya dipungut antara 10-12,5 persen, tergantung provinsi, diharapkan bisa merangsang minat beli dari masyarakat.

Gaikindo juga sudah bersurat ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar bisa memberikan kemudahan tersebut. Hasilnya, diklaim beberapa provinsi sudah ada yang merespons positif terkait rencana stimulus itu.

Tak hanya soal BBN saja, Gaikindo juga mengusulkan ke pemerintah agar pajak progresif untuk sementara waktu tak diberlakukan dulu dengan tujuan yang sama, yakni stimulus pasar.

"Itu telah kita lakukan, harapannya dengan penurunan langsung 10-12,5 persen dari BBN ditambah dengan kemudahan-kemudahan lainnya bisa memotivasi kembali minat beli dari konsumen pada saat sekarang ini," ujar Stefanus.

"Terkait BBN dan PKB itu, per hari ini sudah ada delapan provinsi yang memberikan respon, bentuknya ada yang pengurangan BBN ada yang meringankan denda. Untuk dareah, dari Jawa-Bali sudah banyak, dan kami masih menunggu provinsi lain," kata dia.

Selain stimulus bagi konsumen, Stefanus mengatakan Gaikindo juga mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi sektor industri otomotif. Hal ini dilakukan agar bisa selalu menyediakan produk bagi konsumen.

Jenis kemudahan yang diminta adalah terkait masalah komponen yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia alias SNI. Karena ada beberapa komponen yang datang dari negara lain, seperti Jepang dan Thailand. Maka proses audit akan sangat sulit dilakukan di negara asal dalam kondisi pandemi seperti ini.

Agar memudahkan dan proses produksi kendaraan tidak terganggu, Gaikindo meminta keringanan kepada pemerintah agar prosesnya dilakukan secara remote audit. Dengan demikian tak perlu harus menyambangi pabrik asal komponen tersebut.

"Proses audit SNI pada komponen itu tiap tahun, dan akan sulit saat ini bila harus ke sana. Meski secara skala komponen yang terlibat itu terlihat tidak banyak, tapi bila kehilangan satu komponen di suatu mobil itu bisa bermasalah," kata Stefanus.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/18/080200815/gaikindo-usul-bbn-dan-pajak-progresif-mobil-baru-dipangkas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke