Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Kembali Diterapkan, Industri Manufaktur Dapat Izin Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com – Diterapkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat atau tahap kedua di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah kalangan khawatir. Termasuk dari sektor industri manufaktur, yang menilai bahwa PSBB dapat berdampak pada penurunan kinerja industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, sebetulnya sejak Juni lalu, industri manufaktur mulai bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, kinerja industri yang melemah akan berdampak pada penurunan ekonomi nasional dan berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“DKI kembali PSBB ketat ini tentu sedikit banyak akan kembali pengaruhi kinerja industri manufaktur di Indonesia,” ujar Agus, dalam diskusi virtual (10/9/2020).

Untuk itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menjaga aktivitas industri agar tetap bisa berjalan baik dengan memberikan izin khusus, berupa Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Aturan ini memungkinkan industri manufaktur dapat tetap produktif, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, meskipun PSBB tengah berlaku.

“Jadi semua stakeholder memberikan ruang agar semua industri tetap berjalan beriringan dengan protokol kesehatan,” ucap Taufik Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, dalam keterangan tertulis (14/9/2020).

“Itu adalah upaya produktivitas kita dan ini juga ditunjukkan dengan aktivitas industri yang meningkatkan utilitasnya,” katanya.

Taufik menambahkan, sektor industri saat ini berkontribusi 20 persen terhadap perekonomian nasional. Apabila digabung dengan turunan jasa industrinya bahkan bisa mecapai 30 persen.

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah prestasi bagi sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa kinerja industri dalam negeri terus bergerak meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Jadi model lecture yang bisa dipelajari oleh semua industri bahwa industri tetap beroperasi dan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan utilitasnya meningkat,” ujar Taufik.

“Itupun bisa mengisi pasar dalam negeri dan ekspor. Itu perlu dicatat bahwa ini adalah upaya keberhasilan bersama,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/15/080200015/psbb-kembali-diterapkan-industri-manufaktur-dapat-izin-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke