Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengemudi di Jalan Tol, Waspada Serangan Microsleep

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan kegiatan yang konstan dalam waktu lama biasanya dapat menimbulkan kebosanan, bahkan rasa kantuk. Termasuk saat mengemudi di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Padahal, mengemudi di jalan tol membutuhkan konsentrasi yang luar biasa. Lengah sedikit, bisa fatal akibatnya.

Tak hanya mencelakakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Salah satu yang dapat dialami para pengemudi di jalan adalah gejala microsleep.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, microsleep adalah keadaan badan tertidur, hanya sesaat. Mungkin sekitar 1 detik sampai 30 detik.

"Bisa juga saat mata terbuka, saat tengah berkendara. Ini berbahaya," ucap Jusri, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Jadi, seandainya kendaraan sedang melaju pada kecepatan 70 kilometer per jam (kpj), microsleep selama 3 detik membuat kendaraan melaju tanpa kendali sejauh 200 meter.

"Microsleep termasuk bagian siklus jam biologis tubuh. Gejala ini biasanya muncul saat otak bekerja stagnan. Kalau di jalan raya itu seperti rute yang jalurnya lurus terus atau jalan yang sudah sering pengemudi lewati. Sehingga dia tahu letak lubang di mana, kecepatan berapa. Jadinya monoton, tidak ada tantangan," kata Jusri.

Jusri menyarankan pengemudi tidak mengabaikan kondisi microsleep yang berawal dari kelelahan ini. Berhenti dan istirahat adalah jalan keluar yang bisa dilakukan.

"Bisa dibuat waktu periodik istirahat, misal setiap perjalanan dua jam sekali berhenti istirahat. Atau saat puasa seperti ini perjalanan bisa lebih singkat dengan sesekali beristirahat," ujar Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/12/074200615/mengemudi-di-jalan-tol-waspada-serangan-microsleep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke