Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Klaster Covid-19 di Transportasi Umum, Transportasi yang Mana?

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat adanya temuan kasus penularan Covid-19 dari pengguna transportasi umum, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, meminta Pemerintah Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

Seperti diketahui, dari 944 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, 62 persen terpapar akibat menggunakan transportasi publik.

Doni menjelaskan, sejak diterapkan kembali kebijakan ganjil genap pada awal Agustus lalu, terjadi peningkatan penumpang di beberapa moda transportasi publik. Kondisi tersebut cukup riskan lantaran mengundang kerumunan.

Menanggapi permintaan Ketuga Gugus Tugas, Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijowarno mengatakan, hal tersebut harus didasari oleh data yang spesifik.

"Kalau dibilang terpapar karena menggunakan transportasi umum, itu harus jelas dan detail. Karena transportasinya untuk Jakarta sendiri secara jumlah cukup banyak, belum termasuk yang ilegal seperti ojol (ojek online) dan taksol (taksi online)," ucap Djoko kepada Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

"Contoh misalnya transportasi publiknya itu Tranjakarta, angkot, KRL, MRT, dan sebagainya. Itu harus dijelaskan, tidak bisa dipukul rata, hanya transportasi umum saja," kata dia.

Djoko mengatakan bisa saja seseorang atau pasien yang tertular Corona tersebut bukan dari tranportasi umum yang resmi, seperti MRT, Transjakarta, KRL, tapi dari moda lainnya ketika mereka meneruskan perjalanan.

"Setelah dari KRL misalnya, mereka lanjut naik angkot gelap dan lain sebagainya, atau menyambung dengan ojol atau taksol untuk sampai ke kantor. Jadi cukup memungkinkan penyebarannya justru dari transportasi lanjutannya itu," ujar Djoko.

"Untuk sejauh ini sendiri, saya belum mendengar ada petugas KRL, Transjakarta, atau MRT terpapar Covid-19 saat bertugas. Artinya secara protokol kesehatan mereka sudah benar-benar menjaga," kata dia.

Menurut Djoko, penyebutan penularan dari transportasi publik harus lebih dirincikan lagi. Kondisi itu penting dan dapat sangat membantu pemerintah untuk nantinya memperketat protokol kesehatan, termasuk menindak bila ada kelalaian.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/06/080100715/ada-klaster-covid-19-di-transportasi-umum-transportasi-yang-mana-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke