JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pengendara sepeda motor masuk jalan tol sudah beberapa kali terulang. Paling terbaru kejadian tiga orang wanita dengan satu sepeda motor yang masuk jalan tol Jakarta-Cikampek.
Info dari Jasa Marga menyebutkan kejadian ini terjadi pada Minggu (30/8/2020). Diketahui bahwa pengendara sepeda motor berjalan santai di jalur cepat tol hingga kemudian terjatuh usai menyenggol sebuah Mitsubishi Pajero Sport saat berpindah ke jalur kiri.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, mengatakan, pihaknya menyayangkan pengendara sepeda motor membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi,” ujar Widiyatmoko, dalam keterangan tertulis (31/8/2020).
Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, rambu-rambu larangan bagi kendaraan dua untuk masuk tol sebetulnya sudah cukup jelas.
Namun dari sisi pengendara roda dua, harus lebih memperhatikan kesiapan dalam manajemen perjalanan hingga kemampuan dalam membaca rambu.
Seringnya pengendara sepeda motor yang masuk jalan tol telah menimbulkan pertanyaan, apakah mereka mampu memahami dan memaknai rambu-rambu lalu lintas di jalan?
“Banyak pengguna jalan raya, terutama pengendara roda dua tidak melakukan manajemen perjalanan secara benar. Sehingga mereka sering nyasar,” ucap Sony, kepada Kompas.com (31/8/2020).
“Dan kurangnya edukasi tentang keselamatan berkendara dengan benar, dalam hal ini uji SIM perlu diperketat. Utamanya masalah rambu-rambu, itu hal yang mendasar,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/31/120200915/banyak-kasus-pemotor-masuk-tol-kemampuan-membaca-rambu-dipertanyakan