Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahaya, Ini Alasan Tidak Boleh Menyalip di Tikungan

JAKARTA, KOMPAS.com – Selain diimbau untuk tidak menyalip lewat sebelah kiri, pengemudi juga dilarang untuk tidak menyusul kendaraan saat berada di jalan menikung. Seperti misalnya di jalur pegunungan yang berliku-liku, pengendara diimbau untuk mengikuti garis marka.

Biasanya karena terpacu adrenalin, pengemudi cenderung memacu kendaraan dengan cepat, terutama di jalur menurun.

Apalagi buat pengendara sepeda motor, jalur berliku di pegunungan menjadi tujuan saat touring ataupun sunmori.

Namun patut diingat, jalan umum bukanlah sirkuit balap. Sehingga pengemudi harus mengetahui batasan kecepatan yang dianjurkan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, sudah banyak kecelakaan yang terjadi di jalan menikung.

“Jelas berbahaya, karena di tikungan blindspot-nya besar dan mengontrol kendaraanya lebih sulit,” ucap Sony, kepada Kompas.com (26/8/2020).

Sementara itu, menurut Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan, mengatakan, di jalur pegunungan biasanya banyak terpasang rambu rawan kecelakaan.

“Sebab kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat di tikungan," kata Marcell, kepada Kompas.com pada kesempatan yang sama.

"Dan bisa bertemu tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu kambing,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/27/081200515/bahaya-ini-alasan-tidak-boleh-menyalip-di-tikungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke