JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak hari Kamis (20/8/2020) yang bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1442 H, terjadi peningkatan arus kendaraan yang mengarah ke Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Ciawi Kompol Sahroni Kuswandi, mengatakan, untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang terjadi karena libur panjang, kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa ‘one way’ jika jalanan padat sewaktu-waktu.
“Sehubungan dengan pelaksanaan libur panjang dan dampak dari peningkatan arus lalu lintas yang mengarah ke jalur puncak, dilaksanakan upaya kepolisian gabungan dengan TNI dan ASN/Dishub dan Pol PP dengan cara Gatur dan rekayasa,” ujar Sahroni, dalam keterangan tertulis (21/8/2020).
“Pada spot penyebab kepadatan dan kemacetan di sepanjang Jalan HM Toha Ciawi mulai dari TL Ciawi hingga lampu merah Gadog dipimpin oleh Kapolsek didampingi Danramil Ciawi,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah personel lintas instansi disiapkan, seperti Polsek Ciawi yang menurunkan 18 personel, TNI sebanyak 5 personel, Dishub 6 personel, dan Pol PP 4 personel.
Sebelumnya Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), mengatakan, volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta meningkat 39,2 persen dibandingkan lalin normal.
“Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 47,94 persen menuju arah Timur, 29,30 persen menuju arah Barat dan 22,75 persen menuju arah Selatan,” ucap Dwimawan, dalam keterangan resmi (20/8/2020).
“Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 37.076 kendaraan, naik sebesar 29,1 persen dari lalin normal,” tuturnya.
Dwimawan juga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Serta mematuhi protokol kesehatan saat tiba di lokasi tujuan atapun saat berada di tempat istirahat.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/21/152200515/jalur-puncak-padat-polisi-siapkan-rekayasa-lalu-lintas