JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota melakukan kampanye penarikan kembali buat perbaikan atau recall untuk dua sedan hibridanya di Australia, yakni Prius dan Corolla. Total yang terdampak sebanyak 5.965 unit.
Jumlah tersebut terdiri dari, 5.118 unit Corolla Hybrid lansiran 2015 hingga 2018, sementara untuk sisanya dialami olah 847 unit Toyota Prius yang diproduksi pada 2014-2015.
Melansir Caradvice, recall Prius dan Corlla Hybrid dilakukan setelah Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menjelaskan sistem hibrida dari kedua model tersebut dapat mati sepenuhnya saat mendeteksi adanya kesalahan atau kegagalan komponen.
Toyota juga ikut memberikan pernyataan soal masalah tersebut dengan menjelaskan bila dalam kondisi tertentu, kesalahan pada perangkat lunak bisa membuat kendaraan kehilangan daya sepenuhnya.
Hal tersebut membuat kendaraan akan seolah-olah mobil berada pada posisi transmisi netral, namun untuk komponen lainnya seperti pengendalian dan pengereman masih tetap bisa bekerja.
Lalu bagaimana dengan nasib Prius dan Corolla Hybrid yang dipasarkan di Indonesia? Karena seperti diketahui keduanya juga dipasarkan di Tanah Air yang unitnya dikirim dari Thailand.
Menjawab hal tersebut, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, hanya memberikan komentar bila pihaknya sampai saat ini masih dalam pengecekan.
"Untuk recall Prius dan Corolla, saat ini kami masih dalam pengecekan lebih dulu terdampak atau tidaknya," kata Anton kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/12/174100515/toyota-recall-prius-dan-corolla-hybrid-bagaimana-di-indonesia-