Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Organda DKI Anggap Insentif Diskon Uji KIR Kurang Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangkitkan kembali sektor bisnis transportasi umum jelang memasuki kenormalan baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan uji berkala atau KIR bagi pengusaha angkutan umum.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020, disebutkan keringanan yang diberikan dalam bidang transportasi di Dinas Perhubungan (Dishub) adalah terkait sanksi administrasi dan potongan retribusi biaya KIR sebanyak 50 persen.

Menanggapi hal ini, Shafruhan Sinungan, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengatakan pada dasarnya hal tersebut sangat bagus dilakukan. Namun demikian, bila melihat dari kondisi yang ada saat ini, kebijakan itu bukan keputusan yang tepat.

"Kita lihat dari kacamata bisnis ini kan belum berjalan, jadi yang namanya transportasi umum ini semua tergantung dari mobilitas masyarakat. Pada masa PSBB transisi dan mulai ganjil genap, kenaikan penumpang juga tidak signifikan," ucap Shafruhan kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Menurut Shafruhan, harus dipahami bila kurang lebih tiga sampai empat bulan sebelumnya, usaha transportasi umum, seperti angkutan kota, sudah benar-benar tak ada pemasukan. Bahkan tak sedikit yang akhirnya gulung tikar.

Adanya diskon atau potongan untuk uji KIR, meski menjadi suatu hal yang baik, namun bukan menjadi kebijakan yang tepat untuk saat ini. Karena dari segi kemampuan finansial pengusahanya sendiri juga sudah tidak ada.

"Jadi percuma, lebih baik masalah retribusi KIR dan sebagainya ini benar-benar diberikan keringanan yang total. Baiknya sepanjang tahun ini hingga 2021 nanti dibebaskan saja dulu soal pajak dan lainnya agar bisnis transportasi bisa berjalan," ucap Shafruhan.

"Kalau sekarang ini kan sia-sia, penumpang juga sepi karena adanya pembatasan baik dari segi aktivitas maupun tempat-tempat tujuan. Jadi meski ada keringanan potongan tetap terasa berat, ibaratnya sekarang ini pengusaha angkutan umum mau bernapas saja juga susah," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/11/080200215/organda-dki-anggap-insentif-diskon-uji-kir-kurang-efektif-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke