Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak yang Belum Paham, Ini Fungsi Parking Brake Lock pada Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu fitur keamanan yang terdapat pada motor matik adalah Parking brake lock (PBL). Umumnya fitur ini sudah menjadi perangkat standar untuk motor matik.

Meski sudah dilengkapi fitur ini, nampaknya banyak orang yang belum memahami cara kerja dan kapan menggunakannya.

Secara garis besar, fitur PBL bisa diibaratkan seperti rem tangan pada mobil, saat berhenti di tanjakan atau turunan untuk menjaga posisi motor tidak bergerak fitur ini bisa digunakan.

“Fitu ini mengunci posisi motor dalam keadaan statis ketika berhenti di posisi tanjakan atau turunan yang mengandalkan fungsi dari rem belakang. Tapi fitur ini juga baik digunakan kapan saja saat motor berhenti sehingga bisa memastikan kondisi motor dalam keadaan aman,” ujar Technical Service Divison PT Astra Honda Motor (AHM), Endro Sutarno kepada Kompas.com.

Endro melanjutkan, cara kerja PBL sangat sederhana, cukup menarik tuas rem belakang pada motor kemudian tekan tuas kecil yang berada di depan tuas rem tersebut. Tuas kecil berfungsi untuk mengaktifkan fitur PBL sehingga ketika ditekan rem belakang akan terkunci yang membuat roda dalam keadaan diam.

Meski berfungsi layaknya rem tangan, bukan berarti hanya digunakan saat berhenti di tanjakan atau turunan saja.

Endro menyarankan saat berhenti lama di perlintasan kereta api atau lampu merah pengendara juga memanfaatkan fitur ini, hal ini akan berguna untuk memberikan keamanan saat grip gas tidak sengaja ditekan.

“Salah satu kemudahan motor matik adalah cukup menekan pedal gas saja, tanpa disadari saat berhenti lama tangan pada pedal gas sering menekan sendiri yang membuat motor bergerak. Untuk menghindari risiko yang bisa terjadi baiknya PBL juga digunakan saat lampu merah atau lintasan kereta api,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/10/142200715/banyak-yang-belum-paham-ini-fungsi-parking-brake-lock-pada-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke