Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Berlaku Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap. Bila semula selesai pada Rabu (5/8/2020), sosialisasi diteruskan hingga Jumat (7/8/2020) besok.

Dengan adanya perpanjangan sosialisasi pembatasan mobil pribadi tersebut, otomatis implementasi penindakan tilangnya juga diundur hingga Senin (10/8/2020).

"Betul, rencana memang selesai di hari Rabu dan Kamis ini kami mulai untuk penindakan tilang. Namun, melihat kondisi, aktivitas sosialisasi kami perpanjang sampai besok dan implementasi hukum baru pekan depan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Menurut Fahri, perpanjangan sosialisasi ganjil genap dikarenakan masih melihat tingginya tren pelanggaran yang terjadi, terutama pada hari kedua dan ketiga.

"Mulai hari ini sampai besok, kami akan lebih masif menyampaikan sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi. Jadi Senin nanti penegakan hukumnya sudah bisa mulai berjalan," ujar Fahri.

Seperti diketahui, semula penerapan ganjil genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020, tetapi polisi memberikan sosialisasi selama tiga hari sebelum adanya tindakan hukum.

Penerapan kembali sistem ganjil genap pun dikarenakan sudah meningkatnya jumlah volume kendaraan pada beberapa titik yang diklaim angkanya lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/06/085823515/sosialisasi-diperpanjang-tilang-ganjil-genap-berlaku-pekan-depan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke