Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

745.000 Debitur Adira Finance Dapat Keringanan Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak April 2020, sejumlah perusahaan pembiayaan memberikan relaksasi bagi nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur restrukturisasi cicilan bagi debitur yang terdampak.

Hafid Hadeli, Presiden Direktur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah menyetujui ratusan ribu pengajuan restrukturisasi kredit.

Menurutnya, pihaknya memberikan kelonggaran cicilan bagi debitur yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diarahkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.

“Hingga 30 Juni 2020, jumlah konsumen yang telah melakukan restrukturisasi sebesar 745.000 kontrak atau sekitar Rp 17,4 triliun,” ujar Hafid, dalam konferensi virtual (4/8/2020).

Hafid menambahkan, dari jumlah tersebut kelonggaran cicilan paling banyak diberikan kepada debitur roda empat.

“Mobil kurang lebih 62 persen, sisanya adalah motor 38 persen,” kata Hafid.

Ia juga mengatakan, restrukturisasi kredit bukanlah hal yang baru di Indonesia. Program ini sudah sering dilakukan, contohnya saat sebuah wilayah terkena bencana, maka debitur di daerah tersebut memperoleh keringanan bayar cicilan.

Walau demikian, restrukturisasi kredit yang terjadi tahun ini memang terbilang unik. Salah satu alasannya karena berlaku secara nasional, bukan di wilayan tertentu saja.

“Prinsip kami adalah semua harus bertahan, bukan hanya Adira Finance tapi customer juga. Jadi semua pihak harus bisa menghadapi dan melewati masa pandemi Covid-19,” ucap Hafid.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/04/174100015/745.000-debitur-adira-finance-dapat-keringanan-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke