Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Restorasi Honda Astrea Prima 1989 Hadiah buat Pak Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dikenal sebagai pehobi sepeda motor, anggota Kepolisian yang enggan disebut namanya ini mendapat hadiah motor Honda Astrea Prima tahun 1989 dari sang senior.

Tentu saja dirinya girang karena seperti mendapat durian runtuh. Pamor Astrea Prima memang sedang naik daun belakangan ini, seiring meningkatkan tren bebek retro yang mulai banyak dipakai anak muda.

Kendati demikian kondisinya bisa dibilang ''bahan.'' Motor perlu perbaikan untuk mengembalikannya ke kondisi semua. Tak pakai lama, pemilik pun menghubungi Wahyu Diwa dari Diwa Creative Studio.

"Waktu dapat keadaannya kurang begitu ok, makanya mau restorasi. Sektor mesin dibelah karena banyak oli yang menetes membuat motor dekil," kata Diwa kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2020).

Tak hanya mesin, pada awalnya bodi banyak yang pecah dan terlihat kusam. Diwa kemudian mencoba merestorasi semua agar terlihat kembali baru. Bodi-bodi dibelikan baru pakai suku cadang original.

"Semua parts kusam yang terbuat dari besi dicat atau krom ulang. Speedometer yang rusak juga diganti dengan original tapi bekas karena mahal," katanya.

Diwa mengatakan, karena trennya meningkat harga beberapa komponen new old stock (NOS) sekarang menjadi mahal. Maka tak haram buatnya berburu barang bekas asal kondisinya masih bagus.

"Untuk pemanis dilengkapi aksesori vintage seperti rak depan dan tengah, serta tambahan kunci shock depan di bagian kanan keluaran AHM," katanya.

Diwa mengatakan tidak menemui kendala saat proses restorasi. Lama pengerjaan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.

Restorasi Honda Astrea Prima 1989:

Bodi: Full original
Ban Depan: 2,25
Ban Belakang: 2,50
Velg depan belakang: DID 140-16017
Sein lampu: Stanley original
Spion: Original
Behel: Original
Mesin: Standar 
Kunci Ganda: Federal
Rak Tengah: Aftermatket
Rak Depan: Original

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/02/073956515/restorasi-honda-astrea-prima-1989-hadiah-buat-pak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke