JAKARTA, KOMPAS.com – Saat berkendara atau riding motor, pengendara wajib memakai helm. Namun sekarang, selain helm, masker juga wajib dikenakan oleh pengendara dan penumpang.
Masker yang digunakan oleh pengendara juga sebaiknya nyaman untuk digunakan. Apalagi masker biasanya diikatkan ke kuping atau mengelilingi kepala, jadi sebaiknya cari yang nyaman saat dikenakan bersamaan dengan helm.
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani akan memberikan tips bagaimana memilih masker yang nyaman untuk riding.
“Pilihlah masker kain dengan bahan yang nyaman, dapat menyerap keringat, dan tebal,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Ketika menggunakan helm, kepala memang menjadi lebih panas, apalagi jika di siang hari. Oleh karena itu, memilih masker yang nyaman tidak akan mengganggu konsentrasi saat berkendara.
“Selanjutnya, pastikan tali pengikat masker tidak mengganggu kenyamanan telinga pengendara. Bisa gunakan masker dengan tali dari karet, agar lebih nyaman,” kata Agus.
Agus juga mengatakan, ketika memakai masker, usahakan hanya menutup bagian hidung dan mulut. Jangan sampai terlalu tinggi agar pandangan mata tetap nyaman saat berkendara.
Namun bagi pengendara yang berkacamata, menggunakan masker bisa membuat lensa berembun.
“Agar lensa kacamata tidak berembun, bisa menyelipkan masker di bawah bagian kacamata. Bisa juga dengan melonggarkan kacamata ke depan, jadi tidak terlalu dekat dengan mata,” ujar Agus.
Bagi yang memang tidak merasa nyaman memakai masker saat mengenakan helm, bisa disiasati dengan menggunakan buff atau balaclava. Tetapi, tetap sediakan masker untuk digunakan saat tidak memakai helm.
“Buff atau balaclava memang lebih tipis, tetapi itu hanya digunakan saat berkendara saja,” ucapnya.
Terakhir, Agus menyarankan agar mengganti masker jika sudah dikenakan selama empat jam terus menerus. Hal ini merupakan anjuran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi bagi bikers, sebaiknya memiliki masker cadangan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/01/100200315/memilih-masker-tepat-untuk-pemotor-di-saat-pandemi