JAKARTA, KOMPAS.com – Ban vulkanisir biasa digunakan pada kendaraan niaga seperti truk maupun bus. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 yang memperbolehkan ban vulkanisir pada bus atau truk pada bagian belakang.
Vulkanisir merupakan proses pelapisan ulang telapak ban yang sudah aus dengan lapisan yang baru. Proses vulkanisir juga lebih hemat dibanding membeli ban baru, jadi bisa mengurangi biaya operasional.
Jika proses vulkanisirnya baik, kualitasnya bisa disamakan dengan ban yang baru. Untuk mendapatkan hasil vulkanisir yang baik, penting harus memperhatikan cara memilih ban atau casing yang tepat.
Emiel Purwana, Ketua Umum Asosiasi Ban Vulkanisir Indonesia (Abvindo), mengatakan, kondisi casing ban merupakan hal yang paling penting ketika ingin vulkanisir.
“Apabila kondisi casingnya sudah fatigue atau tidak memenuhi syarat proses vulkanisir, terutama terkait keselamatan, hal tersebut bisa membatalkan prosesnya,” kata Emiel kepada Kompas.com, belum lama ini.
Hal yang harus diperhatikan pada pemilihan casing ban yaitu pada bagian bead, sidewall, crown, dan interior. Bead merupakan bagian ban yang menempel ke pelek, sidewall adalah bagian dinding ban, crown merupakan telapaknya, dan interior adalah bagian dalam dari ban.
“Kondisi dari keempat segmen ban tersebut harus tidak ada kerusakan pada strukturnya atau menunjukkan tanda fatigue,” ucap Emiel.
“Kalau pemilihan casingnya bagus maka hasilnya cenderung baik, dengan asumsi proses pemasangannya benar,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/31/150200815/jangan-sepelekan-pilih-casing-ban-untuk-vulkanisir