Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Ada Rekayasa Lalu Lintas di MH Thamrin Terkait MRT Fase II

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat seiring pembangunan lintasan kereta Mass Rapid Transit (MRT) fase II mulai Jumat (24/7/2020).

Melalui keterangan tertulis, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pengalihan arus kendaraan bermotor terbagi dalam beberapa tahap.

"Segmen pertama CP 201 sampai Senin (30/11/2020), kedua CP 202 mulai 1 Desember 2020 sampai 30 Mei 2021, lalu segmen ketiga CP 203. Tahap pertama kita menggeser traffic ke kanan dan kiri, jadi tengah itu area kerjanya," katanya, Sabtu (25/7/2020).

Pada tahap pertama, pelaksana proyek membuat detour (pelebaran) Jalan MH Thamrin di depan Gedung Sinarmas yang mengarah ke Semanggi.

Kemudian pelaksana proyek juga membuatkan detour di Jalan Thamrin sisi timur, mulai dari depan gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sampai gedung Bank Indonesia (BI).

Hal yang sama terjadi di Jalan MH Thamrin sisi barat mulai dari depan gedung Kementerian ESDM ke BI sampai Thamrin 10.

“Di tahap ini juga ada pembongkaran Halte Transjakarta sementara, sehingga semuanya terjadi pengurangan satu lajur sepanjang area pekerjaan,” ujar Syafrin.

Selanjutnya, pada tahap kedua lalu lintas akan digeser ke salah satu sisi. Tahap ini merupakan proyek yang menyambungkan stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Kota Tua.

Untuk area kerja Transjakarta, pelayanan di halte BI dipindahkan ke halte sementara di sisi timur gedung BI dan di depan Wisma Mandiri. Lalu, jalur Transjakarta yang bergabung (mix trafficc) dengan jalur reguler, akan berpindah ke jalur paling kiri menyesuaikan lokasi halte sementara

Sementara di tahap ketiga, area kerjanya akan berpindah ke posisi sebelah kanan sehingga lalu litnas digeser kembali menyesuaikan arus kerja. Rencananya, ini baru dimulai pada Januari 2024.

Diimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

“Pengendara juga diminta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/27/082200615/ingat-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-mh-thamrin-terkait-mrt-fase-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke