Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.

"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB. Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.

"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Fahri.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/23/122200515/ini-jenis-pelanggaran-yang-diincar-selama-operasi-patuh-jaya-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke