JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatur soal penggunaan pelat nomor kendaraan baik mobil atau sepeda motor. Bahwa setiap kendaraan di jalan raya harus memakai pelat nomor yang sesuai registrasi dan indentifkasi.
Penggunaan TNKB tercantum dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 68. Jika melanggar, bisa didenda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal Yamaha tidak tau penyebab motor Valentino Rossi mogok di MotoGP.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 21 Juli 2020:
1. 7 Jenis Pelat Nomor yang Bakal Ditilang Polisi di Jalan
Pemerintah mengatur soal penggunaan pelat nomor kendaraan baik mobil atau sepeda motor. Bahwa setiap kendaraan di jalan raya harus memakai pelat nomor yang sesuai registrasi dan indentifkasi.
Penggunaan TNKB tercantum dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 68. Jika melanggar, bisa didenda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan.
Selain mengatur soal penggunaan pelat nomor, diatur juga soal bahwa pelat nomor tidak boleh dimodifikasi atau mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi.
2. Hindari Kebiasaan Ini Ketika Mengemudikan Mobil Transmisi Matik
Mengendarai mobil dengan transmisi otomatis menghadirkan berbagai kemudahan dibandingkan dengan manual. Mulai tidak adanya pedal kopling hingga minimnya penggantian transmisi saat kendaraan melaju.
Inilah yang kemudian membuat banyak orang melirik dan berganti menggunakan kendaraan roda empat matik.
Tetapi, di balik kemudahan dan kenyamanan tersebut ternyata mengemudikan mobil transmisi otomatis juga tidak boleh sembarangan.
3. Mobil Mesin Diesel Lebih Irit dari Bensin, Mitos atau Fakta?
Ketika hendak membeli mobil selain masalah harga, hal lain yang juga menjadi pertimbangan, yakni soal konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Semakin irit mobil dalam konsumsi bahan bakar, tentunya akan semakin menarik minat konsumen untuk membeli. Pasalnya, pengeluaran untuk kebutuhan bensin juga bisa berpengaruh terhadap keperluan lainnya.
Berbicara soal konsumsi bahan bakar kendaraan roda empat, ada yang beranggapan bahwa mobil mesin diesel tingkat konsumsi bahan bakar lebih rendah dibandingkan mesin bensin.
4. Wuling Cortez CT Tipe S, Apa Bedanya dengan Tipe C dan L?
Wuling Motors (Wuling) resmi memperkenalkan varian terbaru dari jajaran MPV murahnya beberapa waktu lalu, yakni Cortez CT Type S. Model ini datang sebagai pelengkap sekaligus menjadi varian termurah di keluarga Cortez.
“Cortez CT tipe S hadir untuk memberikan pengalaman berkendara yang powerful dan nyaman dengan harga kompetitif. Memiliki fitur yang cukup lengkap dan harga terjangkau untuk pelanggan di segmen MPV, produk ini sesuai untuk keluarga maupun penunjang operasional perusahaan,” ujar Nathan Sun, Vice President Wuling Motors.
Lantas perbedaan dan ubahan apa saja yang ditawarkan dari Cortez CT tipe S jika dibandingkan dengan varian sebelumnya yaitu tipe C dan L?
5. Yamaha Masih Belum Tahu Penyebab Motor Rossi Mogok
Nasib sial bagi Valentino Rossi di seri pertama MotoGP 2020. Motornya mengalami masalah teknis dan membuat pebalap Italia tersebut gagal meraih poin.
Rossi mengaku, muncul indikator merah pada motor dan berhenti. Insiden ini terjadi ketika Rossi melewati garis start saat balapan tersisa 7 lap lagi.
Namun, untuk sekarang ini, Yamaha mengaku masih belum mengerti apa yang terjadi pada YZR-M1 yang digunakan oleh Rossi.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/22/060200615/-populer-otomotif-jenis-pelat-nomor-yang-ditilang-polisi-motor-rossi-mogok