Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Minta Truk Dipasangi Perisai Belakang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau untuk seluruh truk trailer dan tronton memasang perisai kolong belakang (rear underran protection/RUP).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat fatalitas tabrak belakang antara kendaraan kecil dan truk, khususnya di jalan tol.

Pasalnya, sebagaimana dikatakan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, tingkat fatalitas tabrak belakang yang melibatkan kendaraan kecil dan truk di jalan tol sangat tinggi yakni mencapai 90 persen.

"Kecelakaan di tol 90 persen kita katakan tabrak belakang yang melibatkan kendaraan kecil dan truk fatalitasnya tinggi," kata Budi saat melaksanakan Kampanye Keselamatan belum lama ini.

"Kalau masuk kolong (truk) airbag biasanya (mobil) tidak berfungsi, dengan dipasang seperti ini nanti ada benturan antara alat ini dengan bagian depan mobil, sehingga air bag mengembang," lanjutnya.

Di samping itu, pemasangan alat tambahan pada bumper belakang truk tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KKNT).

Berdasarkan data dari Insurance Institute for Highway Safety, jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat tabrak belakang sangat tinggi dengan jumlah kematian pada kendaraan kecil sebesar 97 persen. Adapun, kejadian tabrak belakang di tol Cipali ada sekitar 37 kecelakaan setiap bulan.

Oleh karenanya, Kemenhub mengeluarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. AJ. 510/1/14/DRJD/2020 perihal imbauan pemasangan bumper belakang pada kendaraan bermotor jenis mobil barang bak muatan.

Selain perisai kolong belakang, kata Budi lagi, ada juga stiker pemantul cahaya yang berfungsi membantu pengguna kendaraan di belakang truk untuk meningkatkan kewaspadaan berkendara terutama pada malam hari.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/21/134225115/kemenhub-minta-truk-dipasangi-perisai-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke