JAKARTA, KOMPAS.com – Dihapusnya syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta membuat mobilitas masyarakat yang ingin berpergian meningkat.
Bahkan pengguna travel gelap diprediksi bisa menurun, sebab transportasi umum seperti bus AKAP sudah kembali beroperasi.
Ateng Aryono, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), mengatakan, secara umum pengguna transportasi umum mulai ada peningkatan.
Khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal ketimbang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya pada penerapan PSBB transisi, sejumlah sektor perekonomian dan perkantoran mulai aktif lagi.
Masyarakat pun sudah bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan tetap menaati protokol kesehatan.
“Saat ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan benar-benar tinggal 10 persen. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah (SIKM) ditiadakan,” ujar Ateng, dalam keterangan tertulis (20/7/2020).
Menurut Ateng, masyarakat akan kembali menggunakan transportasi umum ketimbang travel gelap ketika SIKM telah dihapus.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas pelayanan buy the service agar masyarakat semakin nyaman dalam menggunakan transportasi umum.
“Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/20/141713715/sikm-dihapus-pengguna-travel-gelap-menurun