JAKARTA, KOMPAS.com – Memasang sekat partisi di kabin mobil jadi pilihan sejumlah orang untuk mengurangi penyebaran virus corona saat berkendara. Terlebih bagi Anda yang menggunakan jasa sopir dalam aktivitas sehari-hari.
Apalagi belakangan diketahui, Covid-19 bisa tertular lewat udara. Penggunaan sekat partisi akan membatasi ruang penumpang dan ruang pengemudi. Sehingga droplet tidak langsung tersebar ke seluruh kabin mobil.
Namun penggunaan sekat partisi yang kurang tepat dapat mengganggu posisi mengemudi dan berbahaya untuk keselamatan berkendara.
Pasalnya belakangan banyak perusahaan karoseri hingga modifikator menawarkan sekat partisi untuk kendaraan kecil, seperti misalnya Low MPV.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), mengatakan, penggunaan sekat partisi sah saja dilakukan pada mobil MPV ukuran besar.
“Untuk MPV ukuran besar posisi partisinya tidak mengganggu, karena memiliki dimensi ruang yang lebih luas,” ucap Sony, kepada Kompas.com (19/7/2020).
“Namun partisi antara baris pertama dengan baris kedua memang kadang tidak nyaman disematkan pada kendaraan yang memiliki panjang ruang yang terbatas,” katanya.
Menurut Sony, sekat partisi yang disematkan pada MPV kecil akan mengganggu posisi duduk, terutama bagi sopir dan penumpang baris pertama dalam mencari setelan yang ideal.
Ia menambahkan, kondisi ini akan makin parah buat pengemudi yang memiliki tinggi di atas 165 cm. Oleh sebab itu, pemasangan sekat partisi harus melihat ketersediaan ruang kabin yang memadai.
“Posisi berkendara menjadi tidak aman, jarak setir dengan badan pengemudi menjadi rapat. Sudut kaki terhadap pedal-pedal terlalu dekat, sehingga tidak memiliki power maksimal dalam menginjak pedal rem," ujar Sony.
"Sudut tangan dalam menggenggam setir menjadi tumpul, dan tumpuan badan menjadi tegak membuat pengemudi tidak sigap dalam mengantisipasi adanya bahaya bahkan sebuah kecelakaan,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/20/140200915/jangan-asal-pasang-sekat-partisi-di-mobil