Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fokus Polisi Saat Menggelar Operasi Patuh Jaya 2020

JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi Patuh Jaya 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan.

Seperti diketahui, untuk pertama kalinya Operasi Patuh Jaya bakal digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, operasi ini akan dilaksanakan oleh Polda di seluruh Indonesia.

“Kami akan memberi teguran secara tematik di beberapa wilayah, kalau di Jakarta mungkin soal pelanggaran rambu atau melawan arus yang ditekankan," ucap Rudi, kepada Kompas.com belum lama ini.

"Dan ini akan dikolaborasikan dengan imbauan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan polisi bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti sedia kala. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi.

Rudi menambahkan, hal inilah yang menjadi fokus pihaknya. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap dipertahankan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan pendidikan dan penerangan ke masyarakat,” ujar Rudi.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/17/154300415/fokus-polisi-saat-menggelar-operasi-patuh-jaya-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke