Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tilang Elektronik Berlaku Lagi Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com – Bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020, kepolisian akan mulai mengaktifkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Seperti diketahui, tilang elektronik menggunakan kamera CCTV ini telah absen sejak PSBB diberlakukan di Jakarta pada April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan memulai uji coba penggunaan 45 kamera ETLE baru, yang akan melengkapi 12 kamera ETLE sebelumnya.

“Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE,” ucap Sambodo, saat dihubungi Kompas.com (16/7/2020).

Menurut Sambodo, selama masa PSBB transisi telah terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti misalnya tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Sambodo juga menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 jenis pelanggaran lewat tilang konvensional ataupun elektronik.

Sebelumnya selama masa PSBB, para pelanggar lalu lintas lebih banyak diberhentikan dan diingatkan saja oleh polisi.

Khususnya untuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya tidak pakai masker atau berkendara dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/17/091200915/catat-tilang-elektronik-berlaku-lagi-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke