Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Mesin Bensin Boleh Pakai Oli Khusus Diesel?

JAKARTA, KOMPAS.com - Memilih jenis oli mesin untuk mobil tidak boleh sembarangan, harus sesuai dengan karakteristik kendaraannya.

Kondisi ini karena berbeda sistem pembakarannya, tipe pelumas yang digunakan pun tidak sama. Misalkan untuk mobil yang menggunakan mesin bensin maka oli yang digunakan pun berbeda dengan mobil mesin diesel.

Jika sembarangan menggunakan jenis pelumas bukan tidak mungkin akan bisa merusak komponen kendaraan karena tidak sesuai dengan karakter mesin.

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi, mengatakan kadang ada yang menggunakan oli jenis mesin diesel untuk mobil mesin bensin.

Salah satu tujuannya adalah untuk memperhalus suara mesin. Hal ini karena tingkat kekentalan pelumas untuk mesin diesel berbeda dengan oli yang dikhususkan untuk mobil bensin.

“Yang sering dilakukan itu biasanya menggunakan oli mesin diesel untuk mobil bensin, agar suaranya lebih halus,” ujar Bambang kepada Kompas.com belum lama ini.

Padahal, cara tersebut sangat tidak dianjurkan mengingat dengan menggunakan pelumas yang memiliki tingkat kekentalan berbeda akan membuat kinerja mesin juga tidak maksimal.

Oli yang lebih kental tentunya akan menyebabkan mesin kendaraan bekerja lebih berat dari biasanya.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM), juga mengatakan hal yang sama.

Menurutnya, oli mesin tidak bisa sembarangan digunakan untuk setiap jenis kendaraan terlebih yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Oli mesin bensin digunakan untuk mesin diesel ya tidak cocok, mesin akan kasar atau berat saat dikendarai,” katanya.

Untuk membedakan jenis oli yang digunakan untuk mesin bensin atau mesin diesel, bisa dilihat dari keterangan yang ada pada kemasannya.

Pada kemasan pelumas akan ada keterangan yang ditandai dengan huruf awal pada tipe oli tersebut.

Pelumas untuk mobil bensin ditandai dengan kode huruf S (service) atau spark plug ignition. Tanda ini berarti bahwa oli tersebut digunakan untuk mesin yang menggunakan busi atau bensin.

“Untuk mobil bensin harus menggunakan oli dengan kode huruf awalan S. Misalkan API SA, SB, SC dan seterusnya. Semakin tinggi abjadnya setelah huruf S akan semakin bagus, contohnya SF,” ujarnya.

Sedangkan oli untuk mobil mesin diesel menggunakan tipe oli yang ditandai dengan huruf C atau Commercial.

“Untuk mesin diesel menggunakan olinya berbeda dengan mesin bensin, kodenya C. Misalkan API CA, CD dan seterusnya,” ucapnya.

Tetapi, ada pula pelumas yang bisa digunakan untuk kedua jenis mesin, yakni mesin bensin dan juga diesel atau yang disebut dengan double grade.

Pelumas yang masuk double grade akan menggunakan dua kode, yakni API SN/CF. Kode tersebut menunjukkan jika oli bisa digunakan untuk mesin bensin maupun mobil diesel.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/11/144200315/mobil-mesin-bensin-boleh-pakai-oli-khusus-diesel-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke