Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Mau Perluas Sistem Beli Layanan Transportasi Darat di Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya Palembang dan Solo, guna memenuhi kebutuhan transportasi umum darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mau menerapkan layanan dengan konsep Buy The Service ke beberapa kota lain di Indonesia.

Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Kemehub, mengatakan, perluasan sistem pembelian layanan pada transportasi di daerah untuk tahun akan meliputi beberapa kota lain.

"Sekarang yang sudah Solo dan Pelembang, bulan-bulan ke depan kita akan lanjut ke Medan, Denpasar dan Yogyakarta," ucap pria yang akrab disapa Yani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

"Pada 2021 nanti akan kami lanjutkan ke beberapa kota lain, ada Bandung, Surabaya, Banjarmasin, serta beberapa kota lainnya," kata dia.

Pengadaan layanan skema membeli layanan untuk transportasi di daerah, menurut Yani setidaknya menelan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Prosesnya dengan membeli layanan kepada operator melalui sistem lelang berbasis standar pelayanan minimal (SPM).

Melalui sistem tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan sarana transportasi yang andal, ekonomis, nyaman, dan mudah.

Selain itu, melalui proses pembelian layanan, maka pihak operator hanya fokus untuk memberikan operasional yang baik karena sopir tak lagi harus mengejar setoran.

"Meski masih pandemi, namun kami harap bisa berjalan sesuai yang sudah direncanakan. Ini menjadi upaya untuk menyediakan sarana transportasi yang baik untuk masyarakat, terutama di daerah," kata Yani.

Yani menjelaskan adanya langkah ini diharapkan bisa didukung oleh pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan fasilitas pendukung. Mulai dari terminal, shelter bus, juga lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/06/092200015/kemenhub-mau-perluas-sistem-beli-layanan-transportasi-darat-di-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke