Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Jam Macet Jakarta Bergeser Saat PSBB Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas di Jakarta kembali ramai Sejak diberlakukannya masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut terjadi lantaran volume kendaraan yang mulai naik.

Bahkan berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, jumlah rata-rata kendaraan saat ini mulai mendekati angkat normal sebelum adanya pandemi Covid-19, yakni dikisaran lebih deri 6.000 kendaraan per jam.

Namun di lain sisi, saat ini juga terjadi perubahan jam kepadatan lalu lintas atau kemacetan dibandingkan pada masa normal atau saat PSBB ketat.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, perubahan jam sibuk atau macet di Jakarta saat ini bergeser, hal ini terjadi baik di pagi hari maupun saat sore hari.

"Sebelum pandemi, jam sibuk dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB, tapi kini bergeser ke pukul 06.30 sampai 09.30 WIB. Hal ini membuktika bahwa aturan shift kerja yang diterapkan gubernur efektif," kata Syafrin dalam Rapim Kebijakan Mobilitas Pasca Pandemi Covid-19 di akun Youtube Pemprov DKI.

Seperti diketahui, jam kerja untuk perkantoran di masa PSBB transisi dibagi dalam dua shift. Hal ini tertuang dalam SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Jam pertama untuk masyarakat yang work from office (WFO) adalah pada pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB dengan istirahat pada pukul 11.00-12.00 WIB. Sementara untuk jam kedua adalah dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan waktu istirahat 13.00 - 14.00 WIB.

Dengan demikian, menurut Syafrin juga ada perubahan jam-jam kepadatan lalu lintas pada sore hari bila dibandingkan dengan kondisi normal ataupun saat PSBB ekstrem beberapa waktu lalu.

"Setelah jam sibuk pagi, kondisi lalu lintas di bawah rata-rata normal yaitu enam persen dibanding saat normal, namun memang setelah itu ada peningkatan dari 09.00-16.00 WIB ada kenaikan akibat pergantian shif kerja," ucap Syafrin.

"Kemudian jam 15.00-17.00 WIB kembali turun lagi volumenya, jauh dibandingkan saat normal. Setelah itu, meningkat lagi dari mulai pukul 18.00-20.00 WIB, ini terlihat ada pergerakan orang pada jam-jam di luar kondisi normal," kata dia.

Dari kesimpulan perbandingan tersebut, Syafrin menjelaskan ada tiga poin hasil evaluasi selama PSBB transisi.

Pertama jumlah kendaraan yang saat ini sudah mendekati masa sebelum pandemi, proposisi moda kendaraan pribadi tidak terjadi banyak perubahan dibandingkan masa sebelum pandemi, dan perubahan jam puncak yang menjadi lebih lama.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/03/130200815/waspada-jam-macet-jakarta-bergeser-saat-psbb-transisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke