Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Motor Wajib Nyalakan Lampu Sepanjang Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya mengugat aturan sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, akhirnya di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya itu, bahkan frasa siang hari pun diusulkan diganti menjadi sepanjang hari.

Lantas, apa alasan dan pertimbangan utama motor harus menyalakan lampu sepanjang hari, padahal ada banyak kendaraan yang menggunakan jalan raya. Bahkan sampai dimasukan ke Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Menjawab hal ini, Hakim Konstitusi Suhartoyo yang melakukan penolakkan uji materi, mengatakan fungsi motor menyalakan lampu untuk mengantisipasi risiko kecelakaan di jalan raya, dalam kata lain karena untuk faktor keselamatan.

"Ukuran dan bentuk motor yang relatif kecil serta mudah melakukan akselerasi di jalan juga membuat pengendara lain tak bisa mengantisipasi keberadaannya, baik yang ada di belakan maupun di depan," kata Suhartoyo, Kamis (25/6/2020) lalu.

Melalui sinar yang dipancarkan dari lampu utama motor pada siang hari, menurut Suhartoyo, pengendara lain di depan motor tersebut akan dengan mudah mengenali dan dapat mengantisipasi keberadaan motor tersebut, baik yang sedang atau akan melintas.

Kondisi ini juga menjadi upaya menekan risiko, mengingat setiap tahun jumlah pengendara motor makin meningkat dan beriringan dengan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor pun makin tinggi. Bahkan tak hanya di Indonesia saja, tapi negara-negara lainnya.

"Sinar lampu utama dari sepeda motor akan dipantulkan dari kaca spion kendaraan yang berada di depannya, sehingga kendaraan bisa mengantisipasi adanya motor yang di belakangnya serta dalam batas penalaran yang wajar," kata Suhartoyo.

Jauh sebelumnya, Jusri Pulubuhu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), juga mengatakan hal senada. Namun dia menjelaskan baiknya penerapan lampu di siang hari tak hanya untuk motor saja, tapi juga setiap kendaraan lain yang menggunakan jalan raya.

Pasalnya, bicara masalah keselamatan harus sama-sama diantisipasi oleh seluruh jenis moda transportasi darat lainnya. Apalagi lampu utama juga salah satu fitur komunikasi pada kendaraan, jadi harusnya tidak ada perbedaan dari segi dimensi dan lainnya.

"Ini masalah klasik yang dulu pernah kita bahas. Memang pada dasarnya, bila kebijakan menyangkut soal keselamatan, apalagi mengingat ini di jalan raya tidak tebang pilih. Baik itu motor, mobil, angkutan umum, sampai truk harusnya wajib menyalakan lampu," kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/29/071200615/ini-alasan-motor-wajib-nyalakan-lampu-sepanjang-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke