JAKARTA, KOMPAS.com - Di Indonesia sepeda motor wajib menyalakan lampu utama di siang hari guna mengurangi jumlah kecelakaan. Tapi peraturan yang sama tidak berlaku untuk mobil, bus dan truk.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu, mengatakan, jika azas yang dipakai ialah keselamatan, maka sebetulnya kurang tepat jika kewajiban itu hanya untuk pengendara motor.
"Keselamatan berkendara khusus untuk motor dengan menyalakan lampu itu kurang tepat. Para pembuat kebijakan, mestinya semua kendaraan bermotor di jalan raya harus menghidupkan lampu," kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Selain itu, tak kalah menariknya soal daerah yang menerapkan pajak progresif kendaraan. Penasaran, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 28 Juni 2020:
1. Mana Lebih Baik, Ganti Oli Berdasarkan Jarak atau Waktu?
Selain bahan bakar, untuk beroperasi mobil juga membutuhkan oli atau pelumas pada mesinnya. Hal ini pun tak bisa ditawar-tawar karena oli memiliki peran yang sangat krusial bagi ekosistem komponen di dalam mesin.
Penting diketahui, selain untuk melumasi komponen agar mengurangi gesekan, oli pun memiliki beragam fungsi lain yang jarang diketahui. Beberapa di antaranya, seperti membantu proses pendinginan mesin, membershukan komponen, hingga mencegah terjadinya korosi.
Karena itu, pemilik kendaraan baik pengguna mobil atau sepeda motor, wajib hukumnya rutin melakukan pergantian oli mesin. Bila tidak, maka ada risiko kerusakan yang bisa membuat dompet kebobolan untuk perbaikan.
2. Wajib Nyalakan Lampu Siang Hari Harusnya Bukan Hanya Motor
Di Indonesia sepeda motor wajib menyalakan lampu utama di siang hari guna mengurangi jumlah kecelakaan. Tapi peraturan yang sama tidak berlaku untuk mobil, bus dan truk.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu, mengatakan, jika azas yang dipakai ialah keselamatan, maka sebetulnya kurang tepat jika kewajiban itu hanya untuk pengendara motor.
"Keselamatan berkendara khusus untuk motor dengan menyalakan lampu itu kurang tepat. Para pembuat kebijakan, mestinya semua kendaraan bermotor di jalan raya harus menghidupkan lampu," kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
3. Catat, Ini Daerah yang Terapkan Pajak Progresif Kendaraan
Kebijakan penerapan tarif pajak progresif kendaraan bermotor sudah berlaku di sejumlah wilayah.
Selain di DKI Jakarta, kebijakan ini juga berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah ( Jateng) dan juga di Jawa Barat.
Aturan ini salah satunya bertujuan untuk melakukan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dengan nama dan alamat yang sama.
Mengenai aturan tarif pajak progresif ini setiap daerah mempunyai beberapa perbedaan menyesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.
4. Situs Jual Beli Online Banjir Xmax Bekas
Zaman berkembang penjual sepeda motor kini banyak memakai jasa situs jual beli online. Ada yang pedagang tapi banyak juga yang perorangan alias pribadi.
Saat berselancar mencari harga- harga motor gede (moge) seken, Kompas.com menemukan fenomena yang menarik di situs jual beli online, yaitu motor bekas yang dibanderol Rp 50 juta.
Penelusuran Kompas.com ada beberapa model yang banyak dijual dengan banderol Rp 50 juta. Pertama ialah Yamaha Xmax, kedua Honda CBR250RR dan sisanya ialah motor hobi termasuk Vespa PTS.
5. Mobil yang Cocok dan Dicari Wanita
Di era modern seperti saat ini, mobil bukan lagi menjadi kendaraan yang diperuntukkan bagi para pria saja.
Banyak wanita yang memilih untuk mengendarai mobil sendiri, mulai dari mahasiswi, wanita karir, hingga ibu rumah tangga. Hal ini menunjukan bahwa kaum hawa juga piawai dalam hal menyetir dan mandiri dalam melakukan berbagai aktivitasnya.
Berdasarkan riset yang sudah dilakukan oleh tim Kompas.com, wanita akan memilih mobil yang sesuai dengan kepribadiannya baik itu dari segi desain maupun warna.
Selain itu, dimensi yang lebih kecil juga menjadi penentu mereka dalam memilih kendaraan agar memudahkan ketika parkir dan berkendara.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/29/060200715/-populer-otomotif-motor-wajib-nyalakan-lampu-siang-hari-daerah-yang