Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sepelekan Fungsi Sabuk Pengaman, Ini Akibatnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudikan mobil wajib menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan. Namun masih ada saja yang mengira kalau memakai perangkat itu hanya untuk terhindar dari tilang polisi.

Perilaku yang menganggap pakai sabuk pengaman hanya sekadar aturan, sering menyepelekan dengan hanya mengalungkan bagian atasnya saja. Hal itu dilakukan untuk mematikan sensor sabuk pengaman yang ada di mobil.

Jadi ketika berjalan melewati polisi atau kamera tilang, mereka hanya mengalungkan bagian atas kemudian melepasnya lagi saat sudah tidak ada polisi. Padahal jika melakukan hal tersebut, tentunya bisa berbahaya bagi pengemudi.

Founder & Training Director Jakata Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, memakai sabuk pengaman hanya bagian atas, sama saja menghilangkan fungsi keselamatannya kalau terlibat kecelakaan.

“Kalau begitu, sabuk pengaman tidak menahan dari pinggul kiri ke kanan. Itu sama saja fungsi seatbelt tidak berguna atau berfungsi,” kata Jusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Jusri mengatakan, adanya perilaku tersebut mengindikasikan kalau sabuk pengaman hanya sebagai aturan, bukan kebutuhan dari keselamatan. Sedangkan kalau dia punya persepsi kebutuhan keselamatan dai sebuah perjalanan, maka perilaku seperti itu.

“Ini bisa disebabkan karena persepsi yang salah dan orang tidak tahu. Penggunaan sabuk pengaman kan fungsinya mengurangi risiko cedera serius saat terlibat kecelakaan berat,” ucap Jusri.

Namun jika menggunakan sabuk hanya pada bagian atasnya saja, pengemudi bisa merosot saat terjadi kecelakaan. Bagian pinggul yang tidak tertahan bisa menyebabkan cedera yang lebih parah saat terlibat kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/27/144200115/jangan-sepelekan-fungsi-sabuk-pengaman-ini-akibatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke