Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Lahir 1 Juli, Ini Syarat Lain untuk Ikut Program SIM Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka program pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.

Program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke 74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Bagi pemohon yang sudah memenuhi persyaratan lahir pada 1 Juli, bisa melakukan pendaftaran ke kantor Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11 di Jakarta Barat mulai 25 hingga 30 Juni 2020.

Selain harus lahir pada 1 Juli, pemohon juga wajib memenuhi persyaratan lainnya agar bisa menikmati pembuatan SIM tanpa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, syarat yang pertama yang harus dipenuhi adalah lahir 1 Juli.

Selanjutnya ada persyaratan lain yang juga wajib dilengkapi oleh pemohon terutama yang akan membuat SIM baru.

Sambodo juga menambahkan, untuk pemohon yang hanya akan melakukan perpanjangan cukup membawa SIM lama, hasil tes kesehatan beserta eKTP-nya.

“Kalau untuk pemohon yang akan melakukan perpanjangan tidak ada syarat tes praktik dan teori, itu hanya untuk yang membuat SIM baru,” katanya.

Pembebasan biaya PNBP ini berlaku bagi pemohon SIM A maupun SIM C yang lahir pada 1 Juli.

Tak adanya biaya SIM ini dikarenakan sudah dibiayai oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Polri yakni, Bank BRI.

“Pembayaran PNBP tetap ada, tetapi yang membayar adalah pihak ketiga sesuai dengan nilai PNBP,” ucapnya.

Sementara itu, untuk batasan kuotanya Sambodo mengatakan untuk pemohon yang akan membuat SIM baru dibatasi hanya sebanyak 200 pemohon saja.

“Sementara untuk pemohon yang akan melakukan perpanjangan dibatasi sebanyak 300 pemohon, dan pendaftaran akan dimulai 25 sampai 30 Juni,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/22/134200015/selain-lahir-1-juli-ini-syarat-lain-untuk-ikut-program-sim-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke