JAKARTA, KOMPAS.com – Cara menyalip yang benar yaitu dari sisi kanan kendaraan do depan. Namun, masih ada saja orang yang menyalip dari sisi kiri, padahal dilarang dan tidak aman, lebih berisiko untuk celaka.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 109 Ayat 2, menyalip memang boleh dari kiri, namun hanya pada keadaan tertentu seperti macet di ajur kanan karena ada kecelakaan, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air dan lainnya.
Namun dengan adanya pengecualian tersebut, bukan berarti menyalip kendaraan dari kiri dibenarkan. Masih ada banyak faktor yang membahayakan jika menyalip dari kiri.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana akan menjabarkan beberapa hal mengapa menyalip kendaraan dari kiri sangat tidak disarankan pada situasi jalan yang normal.
“Pertama, melanggar aturan, karena menyalip dari kiri hanya dalam kondisi tertentu, artinya bisa ditilang. Kedua, di sebelah kiri banyak objek-objek yang statis, bahkan kendaraan yang lebih lambat atau berhenti,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (21/6/2020).
Objek-objek pada sebelah kiri ini yang menjadikan menyalip tidak aman dan bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Ketiga, Sering ada angkutan umum yang berhenti untuk menurunkan atau menaikkan penumpang.
“Angkutan umum kadang menepi tiba-tiba dan tidak pada tempatnya, sehingga risiko menabrak orang lebih tinggi kalau menyalip dari kiri,” ucap Sony.
Terakhir, jika menyalip dari kiri, sering tidak terlihat oleh orang yang akan disusul. Pengemudi biasanya lebih intens melihat ke spion kanan daripada kiri. Kalau tidak terlihat, bisa-bisa tersenggol oleh orang yang ingin disalip.
Begitu juga yang dikatakan Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan. Dia mengatakan, pengemudi biasanya lebih sadar bila didahului dari sisi kanan dibanding kiri. Jika disusul dari kiri, pengemudi bisa kaget dan membahayakan.
Marcell juga mengatakan, ketika ingin menyalip kendaraan, harus bisa melihat jauh ke depan, memastikan kendaraan dari arah berlawanan memiliki jarak yang cukup dan ada ruang di depan kendaraan yang ingin disalip.
“Jika menyalip dari kiri, sulit untuk memastikan ada ruang di depan mobil yang ingin disusul. Kendaraan dari arah berlawanan juga tidak terlihat jika menyalip dari kiri,” kata Marcell kepada Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/22/114200115/ingat-lagi-bahaya-menyalip-kendaraan-dari-kiri