Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Kebakaran, Setiap Mobil Wajib Simpan APAR?

JAKARTA, KOMPAS.com – Peristiwa mobil yang tiba-tiba terbakar ketika berjalan sering ditemui. Penyebabnya pun beragam, bisa dari korsleting atau proses modifikasi yang salah.

Ada langkah yang bisa dilakukan pemilik kendaraan untuk antisipasi, yaitu menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di mobil. Dengan memiliki perangkat itu, pengemudi setidaknya bisa mengurangi efek dari kebakaran agar tidak terlalu parah.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, APAR sangat dibutuhkan di dalam mobil karena beberapa pertimbangan, mulai dari keselamatan sampai modifikasi yang dilakukan.

“Pertama, keselamatan sebagai hal utama. Kedua, karakter orang Indonesia yang suka modifikasi dan salah melakukan standar operasional kendaraan menjadi pertimbangan pentingnya APAR di dalam mobil,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Sony menambahkan, dengan iklim Indonesia yang panas, modifikasi yang melibatkan kelistrikan sangat membutuhkan APAR di dalam mobil untuk antisipasi. Hilangkan mindset kalau adanya APAR akan menambah muatan atau terlihat aneh, tetapi pikirkan fungsinya.

“Pengemudi harus persiapkan APAR di mobil, selain itu bisa juga untuk membantu pihak lain yang membutuhkan ketika mobilnya terbakar,” kata Sony.

Cara menggunakannya juga sudah ada petunjuknya, tinggal diikuti saja. Sony juga mengatakan, ketika awal membeli APAR, biasanya diberi tahu bagaimana cara pengoperasiannya. Jika memiliki APAR, bisa mencegah api di mobil menjadi besar.

“Api kan awalnya asap dulu yang terlihat, langsung berhentikan kendaraan di tempat yang aman. Kemudian cari sumber api dan semprot dengan APAR,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/20/113120015/antisipasi-kebakaran-setiap-mobil-wajib-simpan-apar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke