JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika berkendara dengan mobil, ban adalah komponen penting karena menapak langsung dengan aspal. Selain itu, ban juga perlu diperiksa tekanan udaranya, apakah kurang atau lebih dari rekomendasi pabrikan.
Mengetahui tekanan udara ban yang sesuai rekomendasi pabrikan bisa dilihat dari stiker dekat engsel pintu pengemudi. Jika mengisi tekanan udara ban, perlu diperhatikan, karena ada efek tersendiri jika kurang atau lebih.
Namun, jika dalam kondisi tidak ideal, sebenarnya kondisi mana yang lebih bahaya, apakah ban dengan tekanan udara kurang atau lebih?
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal mengatakan, dipastikan ban dengan tekanan udara kurang lebih berbahaya dibanding kelebihan. Keadaan ban kurang udara sama saja dengan membawa beban berlebih.
“Tetap berkendara walaupun tekanan udaranya kurang bisa menyebabkan dinding samping akan mengalami defleksi yang berlebihan. Hal ini yang bisa membuat ban pecah ketika dikendarai,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).
Zulpata menjelaskan, ban yang defleksi berlebihan, lama-kelamaan benang pada dinding ban akan kelelahan. Pada kondisi tertentu bagian tersebut akan melepuh karetnya karena panas yang berlebihan dan benang jadi hangus atau putus.
“Bahkan kalau mobil masuk tol, disarankan untuk tambah tekanan udara ban 1 sampai 3 psi untuk menghindari defleksi pada dinding ban yang berlebihan. Kelebihan 1-3 psi tidak akan membuat ban pecah,” kata Zulpata.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/16/114200415/mana-yang-lebih-bahaya-ban-kurang-tekanan-udara-atau-lebih